All About

Jenderal Soedirman University 

Sejarah

Sesuai dengan amanat yang tersurat dalam Pembukaan UUD 1945 dan desakan masyarakat Banyumas akan kebutuhan pendidikan tinggi, para pemimpin formal dan informal Banyumas menggagas perlunya didirikan perguruan tinggi/universitas di wilayah Banyumas. Sebagai tindak lanjut gagasan ini dibentuklah Yayasan Pembina Universitas Jenderal Soedirman dengan Akte Notaris No. 32 tanggal 20 September 1961. Selanjutnya, atas desakan masyarakat, dinas instansi, dan TNI, Yayasan Pembina Universitas Jenderal Soedirman berusaha mewujudkan berdirinya universitas. Dengan Surat Keputusan Presiden RI No. 195 tertanggal 23 September 1963, berdirilah Universitas Jenderal Soedirman secara resmi didirikan, dan diresmikan oleh Menteri PTIP Prof. Dr. Tojib Hadiwidjaja bertempat di rumah Dinas Residen Banyumas.
Pada awalnya UNSOED memiliki tiga fakultas, yaitu Fakultas Pertanian, Fakultas Biologi, dan Fakultas Ekonomi. Dalam perkembangannya, Unsoed membuka beberapa fakultas lagi, yaitu Fakultas Peternakan (1966), Fakultas Hukum (1982), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (1993), Program Pascasarjana (1994), Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan  serta Fakultas Sains dan Teknik (2007) yang mengasuh   10 program diploma tiga, 37 program studi S1, 4 program profesi, 10 program studi S2, dan 2 program studi S3. 
Kini, di usianya yang ke-51, UNSOED tetap bersetia dengan komitmennya sebagai perguruan tinggi yang berorientasi pada pengembangan sumberdaya perdesaan berkelanjutan, serta penggalian dan pemanfaatan kearifan lokal. UNSOED saat ini juga telah, sedang dan terus mengembangkan kemitraan strategis dengan sesama perguruan tinggi, kalangan pebisnis, masyarakat dan pemerintah pusat/daerah untuk bersama-sama mengembangkan potensi yang ada dalam rangka meningkatkan peran dan aktualisasinya, sehingga kiprah ketridharmaannya dapat dirasakan kemanfaatannya bagi nusa, bangsa, negara dan nilai-nilai kemanusiaan. 


Visi dan Misi

Visi
UNSOED dalam pengembangannya akan mewujudkan visi yang telah dirumuskan untuk diwujudkan pada tahun 2020 yaitu “UNSOED menjadi world class civic university yang unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni yang relevan dengan pengembangan sumberdaya perdesaan yang berkelanjutan, serta penggalian dan pemanfaatan kearifan lokal”
Misi
Untuk mewujudkan world class civic university yang memiliki fokus pengembangan iptek dan seni berbasis perdesaan dan kearifan lokal sebagaimana dinyatakan dalam visi UNSOED 2020, maka dirumuskan misi sebagai berikut:
  1. Menyelenggarakan pendidikan guna menghasilkan lulusan yang bermoral,  berwawasan kebhinekaan, memiliki kompetensi akademik yang memadai dan profesionalisme, keunggulan kompetitif, kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan yang berkeadilan sosial dan beradab, kemampuan memecahkan masalah, sertaberinovasi khususnya dalam pengembangan sumberdaya perdesaan dan kearifan lokal.
  2. Menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan ilmu serta alih teknologi yang relevan dengan pengembangan sumberdaya perdesaan dan kearifan lokal.
  3. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat yang berbasis hasil penelitian untuk pemberdayaan masyarakat perdesaan.
  4. Mengembangkan tata kelola universitas yang mandiri dengan menerapkan budaya dan penjaminan mutu, prinsip transparansi, akuntabilitas, sertameritokrasi.
  5. Mengembangkan kerjasama dalam pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni pada tingkat lokal, nasional, dan internasional.

 

Tujuan, Sasaran dan Strategi Pengembangan

Tujuan :
  1. lulusan yang bermoral, memiliki kompetensi akademik dan profesional yang memadai, keunggulan kompetitif, kemampuan kepemimpinan dan entrepreneurship/technopreneurship, memecahkan masalah, dan berinovasi khususnya dalam pengembangan perdesaan dan kearifan lokal,
  2. karya ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni (IPTEKS) yang berbasis penelitian untuk pengembangan perdesaan dan kearifan lokal, serta menjadi pusat unggulan pemberdayaan perdesaan yang bertaraf nasional dan internasional,
  3. universitas yang mandiri dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta menerapkan prinsip meritokrasi, untuk meningkatkan efektifitas pelayanan terhadap pengguna,
  4. kerjasama yang selaras dan saling menguntungkan dalam pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni pada tingkat lokal, nasional dan internasional dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Sasaran :
  1. Meningkatnya kontribusi universitas dalam memenuhi kebutuhan sumberdaya manusia berkualitas untuk pengembangan dan penerapan IPTEKS dengan kompetensi khusus dalam pengembangan perdesaan dan penggalian serta pemanfaatan kearifan lokal.
  2. Meningkatnya kapasitas universitas dalam penguasaan, invensi dan inovasiIPTEKS untuk memecahkan permasalahan kehidupan manusia.
  3. Meningkatnya kualitas pelayanan publik berbasis IPTEKS yang transparan, akuntabel dan aksesibel.
  4. Meningkatnya kapasitas kerjasama untuk mensinergikan potensi sumberdaya yang dimiliki universitas dengan potensi masyarakat serta meningkatkan pengakuan (recognition) masyarakat pada tingkat lokal, nasional, dan internasional
Strategi Pengembangan :
  1.  Meningkatkan relevansi dan kapasitas program studi terhadap pemenuhan kebutuhandan tuntutan pemangku kepentingan (stokeholders), serta perkembangan IPTEKS berbasis pola ilmiah pokok.
  2. Meningkatkan kemampuan tenaga pendidik, mahasiswa, dan tenaga kependidikan dalam pergaulan internasional.
  3. Mengefektifkan integrasi pola ilmiah pokok pada design dan implementasi kurikulum.
  4. Meningkatkan kompetensitenaga pendidik yang gayut dengan pola ilmiah pokok.
  5. Meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas proses pembelajaran dan pengelolaan pendidikan berbasis penjaminan mutu, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
  6. Meningkatkan fasilitas dan infrastruktur pendidikan, penelitian, serta penerapan IPTEKS.
  7. Meningkatkan pemerataan pendidikan melalui peningkatan keterjangkauan, kesetaraan, dan keterjaminan akses untuk memperoleh pendidikan tinggi, terutamabagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomis dan masyarakat di daerah tertinggal.
  8. Mengembangkan kampus yang nyaman dan hijau.
  9. Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  10. Meningkatkan kegiatan penelitian yang terintegrasi untuk mewujudkan invensi dan inovasi yang dapat memecahkan berbagai persoalan perdesaan, serta pengembangan budaya lokal yang selanjutnya dapat dikembangkan untuk memecahkan permasalahan pada tingkat daerah, nasional, dan internasional.
  11. Meningkatkan perolehan Hak atas Kekayaan lntelektual (HAKI)yang berorientasi pada peningkatan pemberdayaan masyarakat dan daya saing bangsa.
  12. Meningkatkan diseminasi karya IPTEKS melalui publikasi kepada masyarakat akademik serta pengguna baik pada tingkat lokal, nasional, dan internasional.
  13. Meningkatkan implementasi karya IPTEKS dengan melibatkan masyarakat akademik, pengguna, dan industri.
  14. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola universitas melalui pemanfaatan sistem informasi dan teknologi komunikasi.
  15. Meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
  16. Meningkatkan kapasitas kepemimpinan yang visione; kuat, dan keteguhan prinsip (strong and determined leadership).
  17. Meningkatkan kompetensi, komitmen, kemandirian, managerial, serta adaptabilitas sumberdaya manusia dalam melaksanakan tugas dan fungsi manajemen,
  18. Meningkatkan kualitas pengukuran dan evaluasi kinerja manajemen internal guna mewujudkan manajemen pendidikan tinggi yang profesional.
  19. Mengembangkan dan menerapkan sistem karier berbasis meritokrasi.
  20. Meningkatkan kesejahteraan staf secara bertahap, berkeadilan, dan beradab.
  21. Mengembangkan dan menerapkan sistem penjaminan mutu pengelolaan perguruan tinggi.
  22. Mengembangkan perencanaan berbasis kinerja.
  23. Meningkatkan kualitas tugas, fungsi, serta peran badan normatif universitas dan fakultas.
  24. Meningkatkan akses masyarakat melalui pengenalan publik terhadap potensi dan sumberdaya yang dimiliki universitas
  25. Meningkatkan kerjasama dengan berbagai institusi dalam dan luar negeri untukpenggalangan sumberdaya guna mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, alih teknologi, dan pemberdayaan masyarakat.
  26. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.
  27. Meningkatkan revenue generating activities(RGA) dan revenue generating unit(RGU)melalui pengembangan kerjasama bidang pendidikan, penelitian danpengabdian masyarakat, serta pemanfaatan HAKI dan potensi sumberdaya yang dimiliki universitas.


Identitas

logo unsoed

LOGO UNSOED

bendera unsoed

BENDERA UNSOED



 

 

 

 


Logo :

  1. Siluet hitam Panglima Besar Jenderal Soedirman setengah badan bagian atas menengok ke kanan dan mengenakan iket (kain pengikat kepala khas Banyumas);
  2. Bintang bersudut lima berwarna kuning;
  3. Sekuntum bunga cempaka putih dengan satu putik dan masing-masing tiga mahkota serta dua kelopak daun di sebelah kiri dan kanan;
  4. Lima mahkota bunga teratai kuning emas melingkari siluet, bintang dan bunga cempaka.

Makna :

  1. Cita-cita, sifat, dan semangat Panglima Besar Jenderal Soedirman yang senantiasa menjiwai warga dan alumni universitas;
  2. Dalam mengemban tugas pendidikan tinggi, universitas senantiasa berlandaskan Pancasila;
  3. Warga kampus dan alumni universitas senantiasa bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, membela kejujuran, kebenaran, keadilan, bersifat satria, bertanggung jawab, dan tidak mengenal menyerah;
  4. Universitas mengemban tugas menyelenggarakan tridarma perguruan tinggi dengan berpedoman pada pola ilmiah pokok “Pengembangan Sumber Daya Pedesaan Berkelanjutan”.

Bendera :

  1. Bendera universitas berbentuk 4 (empat) persegi panjang dengan ukuran panjang 150 cm dan  lebar 100 cm atau 3 (tiga) berbanding 2 (dua).
  2. Bendera UJS berwarna dasar kuning keemasan Gold (#FFD700).
  3. Letak lambang UJS dan tulisan Universitas Jenderal Soedirman berada di tengah bendera.

Komentar