All About
Jenderal Soedirman University
Sejarah
Sesuai
dengan amanat yang tersurat dalam Pembukaan UUD 1945 dan desakan
masyarakat Banyumas akan kebutuhan pendidikan tinggi, para pemimpin
formal dan informal Banyumas menggagas perlunya didirikan perguruan
tinggi/universitas di wilayah Banyumas. Sebagai tindak lanjut gagasan
ini dibentuklah Yayasan Pembina Universitas Jenderal Soedirman dengan
Akte Notaris No. 32 tanggal 20 September 1961. Selanjutnya, atas desakan
masyarakat, dinas instansi, dan TNI, Yayasan Pembina Universitas
Jenderal Soedirman berusaha mewujudkan berdirinya universitas. Dengan
Surat Keputusan Presiden RI No. 195 tertanggal 23 September 1963,
berdirilah Universitas Jenderal Soedirman secara resmi didirikan, dan
diresmikan oleh Menteri PTIP Prof. Dr. Tojib Hadiwidjaja bertempat di
rumah Dinas Residen Banyumas.
Pada awalnya UNSOED memiliki tiga fakultas, yaitu
Fakultas Pertanian, Fakultas Biologi, dan Fakultas Ekonomi. Dalam
perkembangannya, Unsoed membuka beberapa fakultas lagi, yaitu Fakultas
Peternakan (1966), Fakultas Hukum (1982), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik (1993), Program Pascasarjana (1994), Fakultas Kedokteran dan
Ilmu-ilmu Kesehatan serta Fakultas Sains dan Teknik (2007) yang
mengasuh 10 program diploma tiga, 37 program studi S1, 4 program
profesi, 10 program studi S2, dan 2 program studi S3.
Kini, di usianya yang ke-51, UNSOED tetap bersetia
dengan komitmennya sebagai perguruan tinggi yang berorientasi pada
pengembangan sumberdaya perdesaan berkelanjutan, serta penggalian dan
pemanfaatan kearifan lokal. UNSOED saat ini juga telah, sedang dan terus
mengembangkan kemitraan strategis dengan sesama perguruan tinggi,
kalangan pebisnis, masyarakat dan pemerintah pusat/daerah untuk
bersama-sama mengembangkan potensi yang ada dalam rangka meningkatkan
peran dan aktualisasinya, sehingga kiprah ketridharmaannya dapat
dirasakan kemanfaatannya bagi nusa, bangsa, negara dan nilai-nilai
kemanusiaan.
Visi dan Misi
Visi |
|
UNSOED dalam pengembangannya akan mewujudkan visi yang telah dirumuskan untuk diwujudkan pada tahun 2020 yaitu “UNSOED menjadi world class civic university
yang unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni
yang relevan dengan pengembangan sumberdaya perdesaan yang
berkelanjutan, serta penggalian dan pemanfaatan kearifan lokal” |
|
Misi |
|
Untuk mewujudkan world class civic university yang
memiliki fokus pengembangan iptek dan seni berbasis perdesaan dan
kearifan lokal sebagaimana dinyatakan dalam visi UNSOED 2020, maka
dirumuskan misi sebagai berikut:
- Menyelenggarakan pendidikan guna menghasilkan
lulusan yang bermoral, berwawasan kebhinekaan, memiliki kompetensi
akademik yang memadai dan profesionalisme, keunggulan kompetitif,
kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan yang berkeadilan sosial dan
beradab, kemampuan memecahkan masalah, sertaberinovasi khususnya dalam
pengembangan sumberdaya perdesaan dan kearifan lokal.
- Menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan
ilmu serta alih teknologi yang relevan dengan pengembangan sumberdaya
perdesaan dan kearifan lokal.
- Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat yang berbasis hasil penelitian untuk pemberdayaan masyarakat perdesaan.
- Mengembangkan tata kelola universitas yang
mandiri dengan menerapkan budaya dan penjaminan mutu, prinsip
transparansi, akuntabilitas, sertameritokrasi.
- Mengembangkan kerjasama dalam pengembangan dan
penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni pada tingkat lokal,
nasional, dan internasional.
Tujuan, Sasaran dan Strategi Pengembangan
Tujuan :
- lulusan yang bermoral, memiliki kompetensi
akademik dan profesional yang memadai, keunggulan kompetitif, kemampuan
kepemimpinan dan entrepreneurship/technopreneurship, memecahkan masalah, dan berinovasi khususnya dalam pengembangan perdesaan dan kearifan lokal,
- karya ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni
(IPTEKS) yang berbasis penelitian untuk pengembangan perdesaan dan
kearifan lokal, serta menjadi pusat unggulan pemberdayaan perdesaan yang
bertaraf nasional dan internasional,
- universitas yang mandiri dengan tata kelola yang
transparan dan akuntabel, serta menerapkan prinsip meritokrasi, untuk
meningkatkan efektifitas pelayanan terhadap pengguna,
- kerjasama yang selaras dan saling menguntungkan
dalam pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau
seni pada tingkat lokal, nasional dan internasional dalam rangka
pemberdayaan masyarakat.
Sasaran :
- Meningkatnya kontribusi universitas dalam
memenuhi kebutuhan sumberdaya manusia berkualitas untuk pengembangan dan
penerapan IPTEKS dengan kompetensi khusus dalam pengembangan perdesaan
dan penggalian serta pemanfaatan kearifan lokal.
- Meningkatnya kapasitas universitas dalam penguasaan, invensi dan inovasiIPTEKS untuk memecahkan permasalahan kehidupan manusia.
- Meningkatnya kualitas pelayanan publik berbasis IPTEKS yang transparan, akuntabel dan aksesibel.
- Meningkatnya kapasitas kerjasama untuk
mensinergikan potensi sumberdaya yang dimiliki universitas dengan
potensi masyarakat serta meningkatkan pengakuan (recognition) masyarakat
pada tingkat lokal, nasional, dan internasional
Strategi Pengembangan :
- Meningkatkan relevansi dan kapasitas program
studi terhadap pemenuhan kebutuhandan tuntutan pemangku kepentingan
(stokeholders), serta perkembangan IPTEKS berbasis pola ilmiah pokok.
- Meningkatkan kemampuan tenaga pendidik, mahasiswa, dan tenaga kependidikan dalam pergaulan internasional.
- Mengefektifkan integrasi pola ilmiah pokok pada design dan implementasi kurikulum.
- Meningkatkan kompetensitenaga pendidik yang gayut dengan pola ilmiah pokok.
- Meningkatkan efisiensi, efektivitas,
produktivitas proses pembelajaran dan pengelolaan pendidikan berbasis
penjaminan mutu, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
- Meningkatkan fasilitas dan infrastruktur pendidikan, penelitian, serta penerapan IPTEKS.
- Meningkatkan pemerataan pendidikan melalui
peningkatan keterjangkauan, kesetaraan, dan keterjaminan akses untuk
memperoleh pendidikan tinggi, terutamabagi masyarakat yang kurang mampu
secara ekonomis dan masyarakat di daerah tertinggal.
- Mengembangkan kampus yang nyaman dan hijau.
- Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Meningkatkan kegiatan penelitian yang
terintegrasi untuk mewujudkan invensi dan inovasi yang dapat memecahkan
berbagai persoalan perdesaan, serta pengembangan budaya lokal yang
selanjutnya dapat dikembangkan untuk memecahkan permasalahan pada
tingkat daerah, nasional, dan internasional.
- Meningkatkan perolehan Hak atas Kekayaan
lntelektual (HAKI)yang berorientasi pada peningkatan pemberdayaan
masyarakat dan daya saing bangsa.
- Meningkatkan diseminasi karya IPTEKS melalui
publikasi kepada masyarakat akademik serta pengguna baik pada tingkat
lokal, nasional, dan internasional.
- Meningkatkan implementasi karya IPTEKS dengan melibatkan masyarakat akademik, pengguna, dan industri.
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola universitas melalui pemanfaatan sistem informasi dan teknologi komunikasi.
- Meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
- Meningkatkan kapasitas kepemimpinan yang visione; kuat, dan keteguhan prinsip (strong and determined leadership).
- Meningkatkan kompetensi, komitmen, kemandirian,
managerial, serta adaptabilitas sumberdaya manusia dalam melaksanakan
tugas dan fungsi manajemen,
- Meningkatkan kualitas pengukuran dan evaluasi
kinerja manajemen internal guna mewujudkan manajemen pendidikan tinggi
yang profesional.
- Mengembangkan dan menerapkan sistem karier berbasis meritokrasi.
- Meningkatkan kesejahteraan staf secara bertahap, berkeadilan, dan beradab.
- Mengembangkan dan menerapkan sistem penjaminan mutu pengelolaan perguruan tinggi.
- Mengembangkan perencanaan berbasis kinerja.
- Meningkatkan kualitas tugas, fungsi, serta peran badan normatif universitas dan fakultas.
- Meningkatkan akses masyarakat melalui pengenalan publik terhadap potensi dan sumberdaya yang dimiliki universitas
- Meningkatkan kerjasama dengan berbagai institusi
dalam dan luar negeri untukpenggalangan sumberdaya guna mendukung
kegiatan pendidikan, penelitian, alih teknologi, dan pemberdayaan
masyarakat.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.
- Meningkatkan revenue generating activities(RGA) dan revenue generating unit(RGU)melalui
pengembangan kerjasama bidang pendidikan, penelitian danpengabdian
masyarakat, serta pemanfaatan HAKI dan potensi sumberdaya yang dimiliki
universitas.
Identitas
|
LOGO UNSOED
|
| |
|
BENDERA UNSOED
|
Logo :
- Siluet hitam Panglima Besar Jenderal Soedirman setengah badan bagian atas menengok ke kanan dan mengenakan iket (kain pengikat kepala khas Banyumas);
- Bintang bersudut lima berwarna kuning;
- Sekuntum bunga cempaka putih dengan satu putik dan masing-masing tiga mahkota serta dua kelopak daun di sebelah kiri dan kanan;
- Lima mahkota bunga teratai kuning emas melingkari siluet, bintang dan bunga cempaka.
Makna :
- Cita-cita, sifat, dan semangat Panglima Besar Jenderal Soedirman yang senantiasa menjiwai warga dan alumni universitas;
- Dalam mengemban tugas pendidikan tinggi, universitas senantiasa berlandaskan Pancasila;
- Warga kampus dan alumni universitas senantiasa
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, membela kejujuran, kebenaran,
keadilan, bersifat satria, bertanggung jawab, dan tidak mengenal
menyerah;
- Universitas mengemban tugas menyelenggarakan
tridarma perguruan tinggi dengan berpedoman pada pola ilmiah pokok
“Pengembangan Sumber Daya Pedesaan Berkelanjutan”.
Bendera :
- Bendera universitas berbentuk 4 (empat)
persegi panjang dengan ukuran panjang 150 cm dan lebar 100 cm atau 3
(tiga) berbanding 2 (dua).
- Bendera UJS berwarna dasar kuning keemasan Gold (#FFD700).
- Letak lambang UJS dan tulisan Universitas Jenderal Soedirman berada di tengah bendera.
Komentar
Posting Komentar